Senin, 06 Juni 2011

Perekonomian Majapahit Abad XIV

Awal abad XIV perekonomian Majapahit benar-benar mencapai puncaknya, kekayaan perekonomian ini digambarkan dalam dalam sebuah keterangan tentang istana Kertanagara oleh pendeta Odoric of Pordemone, yang berkunjung ke Jawa pada 1321 M.
Graduum unus aureus, alter vero argenteus. Pavimentum autem ejus unum laterem habet de auro, alterum vero de argento. Murus vero istius palatii totus est lamatus interius aureis in quibus lamis sculpti sunt equites solum de auro habentes circa caput unum magnum circulum aureum…insuper tectum ejus totum est de auro puro.
Terjemahannya:
Tangganya dilapisi dengan emas perak. Lantainya terbuat dari ubin emas atau perak. Bagian dalam dari istana-istana ini dilapisi dengan lempengan ukiran…memiliki gelang emas besar melingkar di kepala mereka. Genting-gentingnya terbuat dari emas murni.
Kemakmuran ini pada dasarnya merupakan hasil dari perdagangan yang sangat menguntungkan dengan Pulau rempah-rempah yang ditandai dengan mengekspor beras dan makanan pokok lainnya dan dalam memperdagangkan rempah-rempah ini secara lebih jauh dengan Cina, dimana produk-produk semacam itu sangat laku. Ekonomi orang-orang Jawa sebagian besar terdesentralisasi. Industri-industri yang tergantung pada impor bahan-bahan mentah dipusatkan di pelabuhan-pelabuhan, yang mengembangkan ciri Negara-negara Melayu (M. Munoz, 2009: 387).
Sebagian besar dari barang-barang impor yang jadi disirkulasikan di dalam negeri melalui sebuah jaringan sirkulasi pasar yang padat. Pasar-pasar ini disetiap desa setiap tiga atau lima hari sekali. Pasar-pasar pedesaan dipasok oleh para pedagang professional yang terorganisisr dalam persekutuan-persekutuan dagang (banigrama, kabanyagan, dll).Semua sirkuit ini saling tindih dan bertalian, bergantung pada perantara (bakul). Para bakul ini secara bersamaan menjual barang-barang impor secara eceran kepada para anggota komunitas, dan barang-barang lokal yang dibeli dari komunitas petani dan artisan secara borongan kepada para pedagang, yang kemudian menjualnya ke pasar-pasar lain.
Sistem ini dibatasi oleh aturan-aturan kantong-kantong dagang Sima: para professional yang bermukim di wilayah-wilayah kantong ini hanya diperbolehkan melakukan dagang dalam volume tertentu sebelum ia terkena pajak tambahan. Di wilayah pelabuhan, administrasi Majapahit mengandalakan pada para pengumpul pajak untuk mengumpulkan pajak-pajak para pedagang yang dilakukan secara lokal. Pajak berlaku bagi para saudagar lokal dan asing.
Antara 1325 dan 1328, Jayanagara mempertahankan hubungan dengan Cina, secara teratur mengirimkan dutannya ke sana.
Pada abd 14 ini wilayah inti kerajaan Majapahit menurut Nagarakertagama terbagi menjadi kira-kira 20 provinsi , semua tercaplok dalam dalam domain kerajaan dan terletak di Jawa tengah dan Timur. Wilayah –wilayah itu adalah:
Kabalon, Tumapel (Singosari), Daha (Kadiri), Sinhapura, tanjungpura, Kambanjenar, Kahuripan, Pajan (Surakarta), Wengker (Madiun), Matahun (Yogyakarta), Virabhumi (Lumajang), Paguhan, Kalin, Mataram, Lasem, Panawawan, Pakembanan, Pamotan, Kalinggapura, Jagaraga.
Karena pemerintahan sebagian besar terdesentralisasi, para gubernur digelari Bhre atau Bhatara menikmati derajat otonomi yang besar, yang menunjukkan bahwa terpisah dari asimilasi tanah-tanah mereka ke dalam domain kerajaan, kendali politik dari provinsi-provinsi tetap terpecah-pecah. Para gubernur dengan dibantu Akuwu seta Bekel mengumpulkan pendapatan dari perdagangan dan hasil bumi dan wajib menyerahkan upeti tahunan kepada Majapahit.
Puncak kejayaan perekonomian Majapahit terjadi pada masa pemerintahan Hayam Wuruk 1350-1389 dengan Mahapatih Gajahmada. Ketika Gajahmada mangkat pada 1364 M, pada masa kematiannya itulah Kekaisaran Majapahittelah mencapai puncak keluasan teritorialnya. Menurut Negarakertagama, vassal-vasal otonom Majapahit menyebar dari bagian utara Sumatra sampai Sumbawa. Hubungan-hubungan diplomatik diadakan dengan dengan kerajaan Ayuthaya Thai, Martaban (Burma), Champa, Kamboja, Vietnam dan Cina.
Kemajuan perekonomian Majapahit pada abad XIV tidak terlepas dari wilayah-wilayah penyangga kerajaan (hinterland) seperti Tuban, Lamongan dan Gresik. Pada masa Hayam Wuruk ini juga menerbitkan prasasti yang berangka tahun 1358 tentang desa-desa penyeberangan dan pelabuhan sungai di sepanjang sungai Brantas dan Bengawan Solo. Dalam prasasti ini terdapat 33 desa penyeberangan ditepi Bengawan Solo dan 44 didesa ditepi Brantas.
Perekonomian Majapahit pada abad XIV bertumpu pada perekonomian dualism yaitu perekonomian yang bertumpu pada sektor pertanian dan perdagangan dengan bertumpu pada peran dari sungai Brantas dan Bengawan Solo. Ekonomi pertanian bertumpu pada penanaman padi, jagung, ubi kayu sedangkan untuk pasar dunia berupa kopi, teh, kakao, karet, rempah-rempah dan tembakau. Pada masa ini juga sudah mengenal sistem pertanian yang berupa tersiring, pembagian tanah, peralatan pertanian, pengairan atau irigasi dan pembuatan bendungan-bendungan dengan memanfaatkan sungai Brantas dan Bengawan Solo.
Perdagangan pada masa ini bertumpu pada perdagangan rempah-rempah, gula, garam, daging dan perikanan. Pada abad ini masyarakat sudah mengenal pembuatan garam baik yang berada di perairan maupun daratan dengan cara mengalirkan air asin. Selain mengekspor hasil pertanian, Majapahit juga mengimpor barang-barang berupa beberapa jenis rempah-rempah, obat-obatan, kain India, daging dan ikan yang diawetkan dan dibawa ke pedalaman serta mengimpor koin China sebagai alat pembayaran. Sementara keadaan perekonomian terutama pertanian dan perdagangan di daerah pedalaman Majapahit masih mengandalkan sistem barter.
Pada abad XIV sistem barter hanya berlaku di pedalaman. Mata uang yang belaku adalah mata uang China. Mata uangnya dibuat dari campuran perak, timah putih, timah hitam, dan tembaga. Transportasi pada abad XIV ini masih mengandalkan peranan dari sungai Brantas dan Bengawan Solo sbagai media penghubung daerah pedalaman dan pelabuhan di Tuban, Lamongan dan Gresik.


Perekonomian Majapahit yang bertumpu pada Pertanian, Perdagangan dan Penarikan Pajak dapat dilihat pada Prasasti Biluluk I,II dan III :
Puncak perekonomian Majapahit pada abad XIV dibuktikan pada Prsasti Biluluk I, II dan III masing-masing berangka tahun 1366-1391, dan 1395 yang sangat penting artinya bagi status daerah Biluluk-Tanggulungan. Tahun-tahun itu merupakan masa pemerintahan Hayam Wuruk.
Isi Prasasti Biluluk I (1366)
Prasasti-prasasti itu kebanyakan berisi tentang perekonomian Majapahit, seperti pada Prsasti Biluluk I (1366) yang dikeluarkan oleh titah Batara Parameswara atau Wijaya-rajasa yang isinya berupa kebebasan kegiatan perekonomian bagi warga Biluluk, sehubungan dengan pangambilan air asin (bahan garam) dan upacara keagamaan setiap tahun (Aminudin, 1993: 87).
Isi Prasasti Biluluk II (1391)
Prasasti ini dikeuarkan pada masa Wikramawardana (1389-1429), atas perintah Paduka Batara Sri Parameswara. Prasasti Biluluk II menetapkan daerah Biluluk-Tanggulunan sebagai daerah sima. Dengan status tersebut warga Biluluk-Tanggulunan memperoleh kebebasan berbagai kegiatan ekonomi dan pembebasan pembayaran pajak atau upeti bagi bermacam-macam kegiatan yang dilakukan oleh mangilala drwya haji, maupun oleh mantra katrini: pangkur, tawan dan tirip.
Kebebasan perekonomian itu terutama pada sektor: perdagangan, pembuatan arak, pemotongan ternak, mencuci, mewarnai pakaian, penggilingan tepung dan pembakaran tepung.
Pembebasan pajak diutamakan pada kegiatan-kegiatan: perkawinan, pembakaran jenazah, upacara, ongkos angkutan, pembuatan senjata tajam, pembuat batu bata merah, pamasangan atap, penyambutan pejabat, penanaman cabe, dll. Berdasarkan dari Prasasti Biluluk II tidak kurang dari 20 jenis pajak yang dikenakan. Pada Prasasri Tuhanaru (1323 M) jenis kegiatan yang dikenakan pajak meliputi 81 jenis (Aminudin, 1993: 92-93).

Prasasti Biluluk III (1395)
Prasasti Biluluk III, yang dikeluarkan 4 tahun setelah prasastitahun 1931, memperkokoh status sima pada Prasasti Biluluk II menjadi sima-swatantra pada tahun 1395. Adapun isi Prasasti Biluluk III sebagai berikut: membebaskan daerah Lamongan dari kekuasaan mantra katrini: pangkur, tawan dan tirip. Membebaskan daerah Lamongan dari semua pungutan pajak-mangila-drwya haji bagi kegiatan: tukang, pegawai, peranakan keturunan, pandai emas, pembuat pisau, pengumpul buah sukun, penjaga lumbung padi, peniup seruling, dll. Warga Lamongan dibebaskan dari denda karena perbuatan: meludahi, melukai dengan senjata, menghina, menyiksa dan mencaci.Warga Lamongan juga bebas untuk menangkap maling, mengusir maling dan mengusir wanita jahat (Aminudin, 1993: 93-94).
Prasasti Biluluk III menyebutkan, selain itu perekonomian masyarakat juga bertumpu pada prostitusi atau pelacuran erat kaitannya dengan apa yang disebut juru jalir (mucikari atau germo), yang berarti pekerja seks (pelacur) waktu itu telah terorganisir disampng dilegalkan. Hal lainnya yaitu pada Prasasti Trowulan 1358 M, perekonomian juga ditandai dengan adanya perjudian yang berupa judi sabung ayam yang dilegalkan (Suwandi, 2008: 143).
Dari sebagian gambaran isi prasasti di atas dapatlah dibayangkan betapa maju, makmur dan berkembangnya perekonomian kerajaan Majapahit pada abad XIV terutama pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389) dan periode awal pemerintahan Wikramawardana (1389-1429).
Pada masa itu Majapahit mengalami jaman keemasan dan stabilitas keemasan yang terus meningkat mendorong perkembangan berbagai sektor kehidupan sosial, politik, budaya dan ekonomi meskipun hanya bertumpu pada sektor perekonomian agraris, pertanian dan penarikan pajak bagi setiap kegiatan perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar